PENGENALAN LAPORAN KEUANGAN
PERBANKAN
Laporan
keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan pada saat
tertentu yang berisi informasi tentang presentasi perusahaan di masa lampau dapat memberikan petunjuk untuk penetapan kebijakan di masa yang akan datang.
Jenis-jenis laporan keuangan adalah sebagai berikut :
1. NERACA BANK
Neraca (Balance Sheet) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah kekayaan
(harta), kewajiban (hutang), modal dari suatu perusahaan pada saat /
tanggal tertentu. Dibawah ini merupakan contoh ilustrasi neraca pada PT.
Purnama Realindo Tbk pada tanggal 31 Maret 2006. Isi neraca secara garis besar
adalah sebagai berikut :
a. Asset : kekayaan atau sumber ekonomi yang dimiliki perusahaan yang diharapkan
akan memberikan manfaat dimasa yang akan datang.
* Asset lancar : uang tunai dan saldo rekening giro di bank serta
kekayaan-kekayaan lain yang dapat diharapkan bisa dicairkan menjadi uang tunai
atau rekening giro bank, atau dijual maupun dipakai habis dalam operasi
perusahaan, dalam jangka pendek (satu tahun atau satu siklus operasi normal
perusahaan). Yang termasuk aset lancar: Kas (saldo uang tunai pada tanggal
neraca), Bank (saldo rekening giro di bank pada tanggal neraca), Surat berharga
jangka pendek, Piutang, Persediaan (barang berwujud yang tersedia untuk dijual,
di produksi atau masih dalam proses), Beban dibayar dimuka.
* Investasi
jangka panjang (long term investment) : Terdiri dari aset berjangka panjang
(tidakuntuk dicairkan dalam waktu satu tahun atau kurang) yang diinvestasikan
bukan untuk menunjang kegiatan operasi pokok perusahaan. Misalnya: penyertaan
pada perusahaan dalam bentuk saham, obligasi atau surat berharga, dana untuk
tujuan-tujuan khusus (dana untuk pelunasan hutang jangka panjang), tanah yang
dipakai untuk lokasi usaha.
* Aset Tetap
(Fixed Asset) : Aset berwujud yang digunakanuntuk operasi normal perushaan,
mempunyai umur ekonomis lebih dari satu tahun atau satu siklus operasi normal tidak dimaksudkan untuk dijual sebagai barang dagangan. Misalnya: tanah
untuk lokasi baru, gedung, mesin-mesin , peralatan produksi, peralatan
kantor, kendaraan.
* Aset Tak
Berwujud (Intangible Asset) : Terdiri hak-hak istimewa atau posisi yang
menguntungkan perusahaan dalam memperoleh pendapatan, Misal: hak paten, hak
cipta, franchise, merk dagang atau logo , goodwill.
* Aset
lain-lain (Other Asset) : Untuk menampung aset yang tidak bisa digolongkan
sebagai aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap maupun aset tetap tak
berwujud. Misalnya; mesin yang tidak dipakai dalam operasi.
b. Kewajiban dapat digolongkan menjadi :
* Kewajiban Lancar (current liabilities) : Kewajiban lancara meliputi kewajiban
yang harus diselesaikan dalam jangka pendek atau jangka satu tahun atau jangka
satu siklus operasi normal perusahaan. Misalnya: hutang usaha, beban yang harus
masih dibayar, pendapatan yang diterima dimuka, utang pajak, utang bunga.
* Kewajiban Jangka Panjang (long – term debts) : Kewajiban jangka panjang
adalah kewajiban yang jatuh temponya melebihi satu periode akuntansi atau lebih
dari satu tahun. Misalnya: utang hipotik, utang obligasi.
* Kewajiban
lain-lain : Adalah kewajiban yang tidak bisa digolongkan ke kewajiban lancer, kewajiban jangka panjang.
c. Ekuitas : Menunjukkan hak milik para pemilik aset perusahaan yang diukur
atau ditentukan besarnya dengan menghitung selisih antara aset dan kewajiban.
Jenis ekuitas berdasarkan bentuk perusahaan :
* Perusahaan perorangan
* Perusahaan persekutuan
* Perusahaan perseroan
2. LAPORAN RUGI / LABA BANK
Laporan rugi / laba (income statement) merupakan laporan yang menggambarkan
jumlah penghasilan atau pendapatan biaya dari suatu perusahaan pada periode
tertentu. Ada dua pendekatan sebagai dasar dalam dan menggolongkan, serta
mengikhtisarkan transaksi transaksi yang terjadi dalam perusahaan, kedua
pendekatan itu adalah:
* Dasar Tunai (Cash Basis) : Suatu sistem yang mengakui penghasilan pada saat
uang tunai diterima dan mengakui beban pada saat mengeluarkan uang tunai.
Metode ini cocok untuk perusahaan dengan skala kecil, karena mentode ini kurang
tepat untuk mengakui laba atau rgi laba pada period tertentu.
* Dasar
Waktu ( Akrual Basis ) : Yaitu suatu sistem yang mengakui pendapatan pada saat
terjadinya transaksi, walaupun sudah atau belum menerima uang tunai dan
mengakui beban pada saat terjadinya transaksi walaupun sudah atau belum
mengeluarkan uang tunai. Metode ini sangat tepat untuk perusahaan yang
melakukan transaksi secara kredit, karena laporan laba-rugi akan mencerminkan
kondisi yang benar selama satu periode tertentu.
Dalam laporan laba-rugi, terdapat tiga rekening (akun) yang perlu dipahami
dengan jelas, yaitu:
* Pendapatan : Adalah penghasilan yang timbul dari pelaksanaan akitivitas
perusahaan yang biasa (reguler) dikenal dengan sebutan yang berbeda-beda,
seperti; penjualan, penghasilan jasa (fee), bunga, deviden, royalti, sewa.
* Beban :
Adalah pengorbanan yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas yang biasa
(reguler), seperti beban pokok penjualan, beban gai, beban sewa, beban penyusutan
aset tetap, beban asuransi, beban pajak, beban kerugian piutang, beban
perlengkapan.
* Laba /
Rugi : Laba terjadi bila pendapatan lebih besar dari beban-beban yang terjadi,
sebaliknya rugi terjadi bila pendapatan lebih kecil dari pada beban-beban yang
terjadi.
Untuk perusaahaan jasa, meliputi pendapatan atau penghasilan, beban operasi,
laba operasi, pendapatan lain-lain, beban lain-lain, laba bersih, pajak
penghasilan, laba bersih setelah pajak.
Dalam laporan laba-rugi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
Pendapatan; hasil dari pemberian jasa yang diberikan kepad pelanggan yang
merupakan mata usaha pokok, normal perusahaan. Misalnya; untuk perusahaan
konsultan, maka pendapatannya berasal dari fee yang diberikan oleh pelanggan.
Pendapatan salon kecantikan adalah ongkos yang pelayanan salon kepada
pelanggannya, pendapatan rental komputer adalah sewa yang dibayar oleh
pelanggan.
Beban operasi, semua beban yang dikeluarkan atau terjadi dalam hubungannya
dengan aktifitas operasi perusahaan. Misalnya; beban telepon, beban listrik dan
telepon, beban rapat, beban suplies, beban penyusutan dan sebaginya.
Laba operasi, merupakan selisih antara pendapatan maupun beban operasi, sedangkan pendapatan atau beban lain-lain merupakan pendapatan diluar pendapatan pokok perusahaan,
seperti pendapatan bunga. Beban lain-lain adalah beban yang tidak berkaitan
dengan kegiatan operasi pokok perusahaan, seprti rugi penjualan aset tetap dan
beban bunga.
Laba bersih sebelum pajak, merupakan hasil pengurangan labs operasi dengan
pendapatan, beban lain-lain di luar operasi dan laba bersih setelah pajak
yaitu pendapatan bersih perusahaan baik yang berasal dari kegiatan operasional
perusahaan maupun non operasional, setelah dikurangi pajak penghasilan.
3. LAPORAN KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF
Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa
mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul
dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang
didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum
atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan
sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh
entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa
lalu (Marianus Sinaga, 1997).
Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar penyusunan maupun penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam
aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik
langsung maupun tidak langsung, arus kas, setara kas kepada perusahaan.
Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif yang merupakan bagian
dari aktivas operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat
diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi
pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan proses produksi
alternatif. Sesuai dengan namanya aktifa produktif (earning assets) adalah
aktiva yang menghasilkan kontribusi pendapatan bagi bank.
Contoh Kasus Aktiva Produktif Pada Bank Syariah :
Sama halnya
dengan perbankan konvensional, keberlangsungan usaha bank syariah sangat
dipengaruhi oleh kualitas penanaman dana (aktiva produktif) yang dilakukan.
Dalam perbankan syariah, yang dimaksud dengan aktiva produktif adalah penanaman
dana bank syariah baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk :
* Pembiayaan
yaitu penyediaan dana atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah atau
pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil.
* Piutang yaitu tagihan yang timbul dari transaksi jual beli dan atau sewa
berdasarkan akad murabahan, salam, istishna dan atau ijarah.
* Qardh yaitu penyediaan dana ataru tagiahan antara bank syariah dengan pihak
peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran sekaligus atau
cicilan dalam jangka waktu tertentu.
* Surat berharga syariah yaitu surat bukti berinvestasi berdasarkan prinsip
syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang atau pasar modal antara lain
wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah, surat berharga
lainnya berdasarkan prinsip syariah.
* Penempatan yaitu penanaman dana bank syariah pada bank syariah lainnya atau bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp syariah antara lain dalam
bentuk giro atau tabungan wadiah, deposito berjangka atau tabungan
muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi mudharabah antar
bank (IMA) atau bentuk-bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip
syariah.
* Penyertaan modal yaitu penanaman dana bank syariah dalam bentuk saham pada
perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah termasuk peneneman dalam
bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity
options) atau jensi transakasi tertentu berdasarkan prinsisp syariah yang
berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan yang
bergerak dibidang keuangan syariah.
* Penyertaan modal sementara yaitu penyertaan modal bank syariah dalam perusahaan
nasabah untuk mengatasi kegagalan pembiayaan atau piutang (debt to equity
swap) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku termasuk
dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity
options) atau jenis transaksi tertentu yang berakibat bank syariah memiliki
atau akan memiliki saham pada perusahaan nasabah.
* Transaksi rekening administrasi yaitu komitmen dan kontijensi (off balance
sheet) berdasarkan prinsip syariah yang terdiri atas bank garansi, akseptasi
(endorsemen), irrevocable letter of credit (L/C) dan garansi lain berdasarkan
prinsip syariah.
* Sertifikasi Wadiah Bank Indonesia (SWBI) yaitu sertifikat yang diterbitkan
oleh Bank Indonesia sebagai bukti penitipan dana berjangka pendek dengan prinsip
wadiah.
Kualitas semua bentuk penanaman dana (aktiva produktif) diatas menjadi standar
pengukuran kinerja bank syariah. Untuk menjaga kinerja yang baik dan
pengembangan usaha yang senantiahsa sesuai dengan prinsip kehati-hatian, prinsip syariah maka kualitas aktiva produktif perlu dijaga. Salah satu cara
menjaga kualitas aktiva produktif adalah dengan menerapkan kebijakan alokasi
dana baik menurut sector ekonomi, sektro industri maupun wilayah pemasaran.
Misalnya sekian persen untuk pembiayaan sektor industri manufaktur, sekian
persen untuk perdagangan dan sekian untuk penyertaan. Demikian juga dengan
rasio antara pembiayaan dan sumber-sumber daya dengan memperhatikan penyebaran
sumber daya dan penyebaran resiko sehingga aktiva produktif perusahaan
benar-benar dapat menjadi kontribusi pendapatan bagi bank tersebut.
4. LAPORAN KOMITMEN DAN KONTIGENSI
Komitmen bank adalah suatu ikatan atau kontrak atau berupa janji yang tidak
dapat dibatalkan (irrevocable) secara sepihak oleh bank, baik dalam rupiah
maupun valuta asing, harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati
bersama dipenuhi. Komitmen ini dapat bersifat tagihan ataupun kewajiban bagi
bank. Komitmen tagihan adalah komitmen yang diterima oleh bank dari pihak lain,
sedangkan komitmen kewajiban adalah komitmen yang diberikan oleh bank kepada
nasabah atau pihak lain.
Tagihan komitmen antara lain :
* Fasilitas pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum ditarik
* Posisi pembelian valuta asing dll.
Kewajiban
komitmen antara lain :
* Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik
* Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik
* Irrevocable L/C yang masih berjalan
* Posisi pembelian valuta asing dll
Kontigensi
adalah suatu keadaan yang masih diliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan
diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan , yang baru akan
terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa
dimasa yang akan datang. Pengungkapan akan peristiwa kontigensi diharuskan dalam
laporan keuangan.
Azas Konservatif dalam Kontigensi
Pengungkapan data transaksi kontigensi dalam laporan keuangan dikaitkan dengan
penerapan konsep atau azas konservatif atau berhati-hati dalam prinsip
akuntansi. Yang dimaksud disini adalah bahwa penyisihan suatu rugi kontigensi
dapat dilakukan pada perhitungan rugi-laba bila kedua kondisi berikut dipenuhi
:
a) Terdapat petunjuk yang kuat bahwa telah terjadi penurunan nilai suatu aktiva
atau telah timbul kewajiban pada tanggal neraca.
b) Jumlah kerugian dapat ditaksir secara wajar.
Jenis Transaksi Kontigensi
Dalam transaksi bank dapat ditemukan beberapa jenis transaksi kontigensi
seperti : garansi bank, letter of credit yang dapat dibatalkan (revocable) yang
masih berjalan, transaksi opsi valuta asing, pendapatan bunga dalam
penyelesaian. Semua jenis transaksi tersebut apabila ditemukan dalam transaksi
sehari-hari wajib untuk dilaporkan dalam laporan keuangan melalui rekening
administrative, yang dapat berupa tagihan maupun kewajiban.
Garansi Bank
Salah satu jenis transaksi kontigensi yang paling sering ditemukan dalam
transaksi bank adalah Garansi Bank. Garansi Bank adalah semua bentuk garansi
atau jaminan yang diterima atau diberikan oleh bank yang mengakibatkan
pembayaran pada pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijamin bank
wanprestasi atau cidera janji.
(diakses
pada tanggal 4 – 03- 2017 jam 17:13 )